Cara Membuka Tabungan Untuk Semua Bank 1. Datang ke Kantor Cabang Bank terdekat | | | | 2. Membawa dokumen untuk persyaratan administrasi, umumnya yang harus di bawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) NPWP (Biasanya tidak terlalu wajib apalagi yang belum bekerja) | | | | 3. Membawa sejumlah uang untuk setoran awal, umumnya untuk tabungan reguler antara Rp 250.000 sampai Rp. 500.000 | | | | 4. Mengisi Formulir yang disediakan oleh petugas bank. | | | | | 5. Setelah mengisi formulir, biasanya anda akan mendapatkan nomer rekening, buku tabungan dan ATM (*ATM instan dan beberapa bank harus menunggu sampai satu minggu untuk mendapatkan ATM) serta harus menyetor sejumlah uang ke nomer rekening baru anda. Selamat, Anda Mempunyai Tabungan !!!