Langsung ke konten utama

Cara Membuka Tabungan Untuk Semua Bank

Cara Membuka Tabungan  Untuk Semua Bank


1. Datang ke Kantor Cabang Bank terdekat

|
|
|
|

2. Membawa dokumen untuk persyaratan administrasi, umumnya yang harus di bawa



KTP (Kartu Tanda Penduduk)
NPWP (Biasanya tidak terlalu wajib apalagi yang belum bekerja)

|
|
|
|



3. Membawa sejumlah uang untuk setoran awal, umumnya untuk tabungan reguler antara Rp 250.000 sampai Rp. 500.000

|
|
|
|

4. Mengisi Formulir yang disediakan oleh petugas bank.

|
|
|
|
|

5. Setelah mengisi formulir, biasanya anda akan mendapatkan nomer rekening, buku tabungan dan ATM (*ATM instan dan beberapa bank harus menunggu sampai satu minggu untuk mendapatkan ATM) serta harus menyetor sejumlah uang ke nomer rekening baru anda.


Selamat, Anda Mempunyai Tabungan !!!