Cara Membuka Tabungan Untuk Semua Bank
1. Datang ke Kantor Cabang Bank terdekat
|
|
|
|
2. Membawa dokumen untuk persyaratan administrasi, umumnya yang harus di bawa
KTP (Kartu Tanda Penduduk)
NPWP (Biasanya tidak terlalu wajib apalagi yang belum bekerja)
|
|
|
|
3. Membawa sejumlah uang untuk setoran awal, umumnya untuk tabungan reguler antara Rp 250.000 sampai Rp. 500.000
|
|
|
|
4. Mengisi Formulir yang disediakan oleh petugas bank.
|
|
|
|
|
5. Setelah mengisi formulir, biasanya anda akan mendapatkan nomer rekening, buku tabungan dan ATM (*ATM instan dan beberapa bank harus menunggu sampai satu minggu untuk mendapatkan ATM) serta harus menyetor sejumlah uang ke nomer rekening baru anda.
Selamat, Anda Mempunyai Tabungan !!!
Selamat, Anda Mempunyai Tabungan !!!